Suasana Shalat Witir di Masjid Nurul Iman Batua |
Sifat shalatnya yang ganjil sangat disukai oleh Allah SWT,
sebab keganjilan merujuk pada ke-esa-annya. Oleh sebab itu, rangkaian shalat
sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai
bukti pengesaan hamba kepada Tuhan.
Umumnya kaum Muslimin bermalas-malasan dan melupakan shalat
witir di luar bulan Ramadhan. Padahal Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh
Allah SWT telah memberikan tambahan banyak karunia dengan shalat witir yang
lebih baik bagimu daripada unta gemuk yang bagus." (HR. Tirmidzi).
Di dalam madzhab Hanafi, hukum shalat witir adalah wajib (di
bawah fardu dan di atas sunnah muakkadah) serta wajib diganti (qadha) lain
waktu jika tidak dilakukan atau terlupakan.
Hal tersebut karena madzhab Hanafi secara tekstual bersandar
pada hadis yang sanadnya shahih dari Buraidah bin Al-Hashib Al-Aslami bahwa
Rasulullah SAW bersabda, "Shalat
witir adalah hak, barang siapa tidak lakukan witir maka ia bukan golongan kita
(diucapkan tiga kali)." (HR.
Ahmad dan Abu Dawud).
Witir yang dimaksud di sini bukanlah witir setelah shalat Isya, melainkan witir menjelang shalat Subuh, setelah seorang hamba habis-habisan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai shalat sunahnya. Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat malam ke siang dan sore ke malam, mereka dapat menemui kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.
Walaupun diperbolehkan shalat witir satu rakaat, namun
sebagian ulama memakruhkannya. Hal tersebut karena asal muasal rakaat shalat
adalah dua atau yang dapat dibagi dua. Sehingga sempurnanya witir adalah tiga
rakaat karena ia bilangan ganjil terkecil yang dapat dibagi dua dan utamanya
dilakukan dengan dua rakaat plus satu, bukan tiga rakaat sekaligus.
Dari Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas'ud dan Aisyah RA
berkata, "Rasulullah SAW melakukan shalat witir dengan tiga rakaat."
Adapun jumlah terbesar shalat witir sebelas rakaat tidak ada
perbedaan pendapat di dalamnya antara berbagai madzhab.
Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita untuk
melakukan shalat witir di luar Ramadhan sebagaimana Allah meringankan kita
melaksanakannya di bulan Ramadhan. Apalagi setelah kita menyadari banyaknya
tambahan karunia yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang
melanggengkan penutupan shalat sunahnya dengan witir.
---------------------------------------------------------
Tulisan : Dr Muhammad Hariyadi, MA
Pada Republika Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar